Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kopi Maut:Detik-detik Jessica Tuangkan Sianida ke Kopi Mirna

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Tersangka Jessica Kumala Wongso melakukan rekonstruksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 7 Februari 2016. Dok. Polda Metro Jaya
Tersangka Jessica Kumala Wongso melakukan rekonstruksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 7 Februari 2016. Dok. Polda Metro Jaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa Jessica Kumala Wongso akan menjalani sidang pembacaan dakwaan dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 15 Juni 2016. Wayan Mirna Salihin tewas setelah meminum es kopi Vietnam di kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu, 6 januari 2016.  

Mirna meminum kopi tersebut bersama dua temannya saat kuliah di salah satu sekolah desain di Sidney, Australia. Keduanya adalah Jessica dan Hani. Dalam surat dakwaan yang salinannya diperoleh Tempo, terungkap bahwa Jessica yang merancang kematian Mirna. Mirna menyeruput es kopi Vietnam yang sudah dipesan Jessica.

BACA: Sidang Kopi Maut, Begini Cara Jessica Rancang Kematian Mirna

Baru sekali seruputan, Mirna kejang-kejang. Nyawa Mirna tak tertolong setelah sempat dibawa ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta. Polisi kemudian menyimpulkan kematian Mirna karena meminum kopi yang bercampur bahan kimia mematikan, yaitu sianida. Polisi menetapkan Jessica sebagai tersangka dan menahannya.

Dalam surat dakwaan yang disusun oleh Jaksa Penuntut Umum Ardito Muwardi tergambar bagaimana Jessica diduga merancang pembunuhan terhadap Mirna. Menurut Jaksa Ardito dalam surat dakwaan yang salinannya diperoleh Tempo, Jessica menyiapkan rencana pembunuhan itu dimulai dari pesan di media percakapan, WhatsApp.

Baca: Jessica Disidang Hari Ini, Begini Perjalanan Kasusnya

Pada Rabu, 6 Januari 2016 pukul 12.58, Jessica mengatakan akan mentraktir Mirna serta dua saksi, yaitu Hani dan Vera, lewat grup WhatsApp. Jessica memberi tahu tiga orang itu bahwa ia akan datang lebih dulu ke restoran Olivier untuk memesan tempat. Jessica berinisiatif memesan Vietnamese Iced Coffee (VIC) kesukaan Mirna.

Jessica datang sekitar 15.30. Jessica memesan tempat duduk untuk empat orang di tempat bukan area merokok. Setelah mengamati keadaan restoran, Jessica pergi ke toko Bath and Body Works di lantai 1 West Mall Grand Indonesia. Sampai di toko itu, Jessica membeli tiga sabun yang dibungkus dan dimasukkan ke tiga paper bag.

Baca: Polda Metro: Kasus Jessica Tak Dibarter dengan Australia

Jessica kembali ke Olivier pukul 16.14. Jessica sengaja memilih meja nomor 54 berupa sofa setengah lingkaran yang membelakangi tembok dengan area yang lebih tertutup. Padahal, di area dilarang merokok itu, masih ada meja nomor 33, 34, dan 35 yang masih kosong berupa tempat duduk dengan area terbuka.

Sampai di meja 54, Jessica meletakkan tiga paper bag. Ia menuju ke bar guna memesan VIC untuk Mirna dan dua cocktail, yaitu Old Fashion dan Sazerac. Setelah memesan ketiga jenis minuman, Jessica menuju kasir untuk membayar tunai minuman yang dipesan. Ia berjalan menuju kasir sambil menengok dan memperhatikan situasi dalam restoran.

Baca: Kopi Maut: Terungkap, Jessica Kumala Pernah Ancam Bosnya

Setelah itu, Jessica kembali ke meja nomor 54. Rangga, barista yang juga saksi, kemudian membuatkan VIC pesanan Jessica sesuai standard operating procedure (SOP) yang ditentukan Restaurant Olivier. Pukul 16.24, Agus Triono seorang pelayan mengatarkan pesanan VIC dan menyajikannya tepat di depan terdakwa.

Selanjutnya: Pelayan meletakkan tisu...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

2 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

3 jam lalu

Ilustrasi mutilasi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

5 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.


Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

6 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.


Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

8 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.


Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

8 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.


6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.